Fungsi dan Peran Pusat Sumber dalam Program Pendidikan Inklusif

Fungsi dan Peran Pusat Sumber dalam Program Pendidikan Inklusif
Sumber gambar: www.unicef.org
Pusat Sumber dalam Program Pendidikan Inklusif adalah salah fondasi penting dalam pelaksanaan program pendidikan inklusif.
Berikut fungsi pusat sumber dalam implementasi pendidikan inklusif di sekolah inklusif adalah sebagai berikut:
  1. Sebagai inisiator yang aktif dalam pelaksanaan pengembangan layanan pendidikan bagi peserta didik berkebutuhan khusus, baik di sekolah inklusif maupun di sekolah khusus.
  2. Sebagai sumber dukungan dalam pengembangan proses pembelajaran bagi peserta didik berkebutuhan khusus, baik di sekolah inklusif maupun di sekolah khusus. 
  3. Sebagai pusat informasi bagi orang tua, keluarga, sekolah khusus dan sekolah inklusif, serta masyarakat lain di sekitarnya. 
  4. Sebagai home base guru pembimbing khusus, hingga saat ini lokasi pusat sumber berada di SLB atau sekolah khusus, dengan demikian pusat sumber bisa jadi merupakan tempat berkumpulnya guru-guru SLB dan atau Guru Pembimbing Khusus.
  5. Sebagai koordinatoriat layanan pendidikan bagi peserta didik berkebutuhan khusus, khususnya dalam melayani peserta didik di sekolah inklusif. Misalnya saat melakukan terapi, intervensi, konsultansi, dan atau asesmen.
  6. Sebagai mediator kerja sama antara sekolah dengan mitra-mitra kerja yang lain. 

Selain fungsi yang telah disebutkan di atas, pusat sumber juga mempunyai peran penting dalam pelaksanaan program pendidikan inklusif. 

Berikut beberapa peran pusat sumber dalam pelaksanaan program pendidikan inklusif adalah sebagai berikut:
  1. Memberikan informasi kepada sekolah-sekolah (sekolah inklusif dan SLB) mengenai pendidikan inklusif.
  2. Menyediakan bantuan terapi, intervensi, asesmen, layanan dan bimbingan kependidikan bagi anak berkebutuhan khusus. 
  3. Melakukan inovasi di bidang pendidikan khusus/pendidikan inklusif. 
  4. Melakukan penelitian dan pengembangan implementasi pendidikan inklusif. 
  5. Merencanakan dan menyelenggarakan pelatihan bagi guru dari sekolah inklusif dan guru dari sekolah khusus serta pihak lain yang membutuhkan pelatihan mengenai pendidikan inklusif dan atau pendidikan khusus. 
  6. Menyediakan bantuan kepada berbagai pihak untuk meningkatkan layanan kepada anak atau peserta didik berkebutuhan khusus. 
  7. Menjadi fasilitator dan mediator bagi semua pihak dalam implementasi pendidikan inklusif. 

Sekolah Khusus/ Sekolah Luar Biasa (SLB) 

Sekolah khusus semestinya menjadi mitra dari sekolah-sekolah penyelenggara pendidikan inklusif. Sebagai mitra kerja antar keduanya perlu melakukan kerja sama. Pengertian kerjasama bisa jadi diwujudkan dalam secara formal artinya kerjasama diwujudkan dengan adanya naskah kerjasama (naskah MoU). 

Kebutuhan utama sekolah penyelenggara pendidikan inklusif adalah ketersediaan guru pembimbing khusus yang idealnya dapat dipenuhi dengan memberdayakan guru-guru di sekolah khusus. Hal ini dirasakan sulit terwujud, karena kenyataannya guru jumlah guru di SLB pun masih kurang. 


Oleh karena itu kerja sama antara SLB dengan sekolah inklusif menjadi sangat penting guna menunjang pelaksanaan pendidikan inklusif di sekolah tersebut.

Alasan-alasan yang muncul atas tidak terjadinya kerja sama antara sekolah inklusif dengan sekolah khusus, khususnya dalam hal penyediaan guru pembimbing khusus di sekolah inklusif antara lain karena masalah kurangnya komunikasi. Di sisi lain masih terbatasnya jumlah guru di sekolah khusus menjadi faktor utama kesulitan sekolah khusus untuk membantu menyediakan guru pembimbing khusus di sekolah inklusif. 

Sekolah penyelenggara pendidikan inklusif kadang merasa kesulitan untuk berkomunikasi dengan sekolah khusus. Karena sekolah inklusif yang membutuhkan guru pembimbing khusus, maka seharusnya mereka proaktif untuk menghubungi sekolah khusus terdekat. 


Kesulitan berkomunikasi dan keterbatasan anggaran sekolah menjadi masalah mendasar dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif di sekolah inklusif. Kesulitan dan keterbatasan tersebut, seyogyanya tidak menghambat layanan pendidikan yang bermutu bagi peserta didik (peserta didik berkebutuhan khusus).
  1. Masalah komunikasi, kekurangan sekolah inklusif karena tidak tahu bagaimana caranya menjalin kerja sama dengan sekolah khusus.
  2. Kesulitan sekolah inklusif untuk menyediakan akomodasi bagi guru pembimbing khusus, khususnya dalam menyediakan ”pengganti transport” mereka. 
Apa lagi pada saat ini telah keluar kebijakan pemerintah untuk ”menggratiskan” sekolah melalui penyaluran dana bantuan opresional sekolah, khususnya pada jenjang pendidikan dasar. 

Sehingga, jika sekolah melakukan kerja sama formal dengan sekolah yang diwujudkan dalam bentuk MoU atau naskah kerja sama lainnya, maka timbul kekhawatiran di pihak sekolah inklusif dalam hal penyediaan anggaran yang kemungkinan besar mengiringi MoU tersebut.

Sumber: Bahan baca Narasumber dan Instruktur Program Pemenuhan Guru Pembimbing Khusus Tahun 2020.

Post a Comment for "Fungsi dan Peran Pusat Sumber dalam Program Pendidikan Inklusif"