Kursi Road Simbol kebebasan

Bagi saya kursi roda bukan sekedar alat mobilitas, ia sudah menjadi bagian dari tubuh saya. Sudah 45 tahun saya menjadi seorang disabilitas, namun baru tahun 2018 saya aktif menggunakan kursi roda. 

Kursi Road Simbol kebebasan

Sebelumnya untuk membantu mobilitas, saya menggunakan satu tongkat di tangan kanan sementara tangan kiri saya gunakan untuk berpegangan pada tembok atau menggandeng tangan teman yang membantu berjalan. 

Rupanya semakin bertambah usia, tubuh saya terasa berat dan otot-otot kaki saya rupanya sudah tidak sekuat dulu lagi untuk menopang tubuh saya. Hanya untuk melangkah satu atau dua meter saya rasanya nafas sudah ngos-ngosan.

Dengan keadaan seperti itu kemudian saya putuskan untuk secara aktif menggunakan kursi roda. Sebelum menggunakan kursi roda mobilitas saya tidak sebebas atau semandiri sekarang setelah menggunakan kursi roda. 

Misalkan untuk berangkat Jumatan ke Masjid yang berjarak 200 meter, saya harus naik ojek. Kini setelah menggunakan kursi roda, saya dapat pergi sholat Jumat bareng-bareng warga lain, wah nikmat sekali rasanya. 

Begitu juga ketika saya menghadiri acara di hotel atau kantor pemerintahan yang tidak menyediakan kursi roda, bagi saya merupakan sebuah perjuangan tersendiri karena harus menyiapkan tenaga ekstra untuk berjalan dari lobby gedung ke ruangan acara diadakan. Itupun saya harus berhenti istirahat berulang kali setelah berjalan beberapa langkah. 

Biasanya sesampainya di ruang tempat acara tubuh saya basah kuyub mandi keringat. Namun kini setelah menggunakan kursi roda, hal seperti itu tidak lagi saya rasakan. Saya dapat hadir di berbagai acara dengan tampilan tetap rapi tanpa harus basah kuyub bermandikan keringat.

Bagi saya kursi roda bukanlah belenggu yang membatasi gerak saya, sebaliknya kursi roda bagi saya adalah alat yang telah membebaskan diri saya untuk bergerak sesuai dengan kata hati. Sehingga saya dapat mandiri dan berkontribusi dalam banyak kegiatan pembangunan bangsa ini.

Meski demikian masih ada beberapa tantangan yang harus saya hadapi sebagai pengguna aktif kursi roda. Pertama adalah soal aksesibilitas dalam menggunakan fasilitas umum. Masih banyak bangunan umum atau alat transportasi yang belum ramah dengan pengguna kursi roda. 

Di Jakarta saja sebagai Ibu Kota Negara dimana infrastruktur dibangun secara modern, masih banyak ditemukan bangunan umum yang tidak ramah pengguna kursi roda seperti stasiun KRL, Jembatan Penyeberangan Orang, beberapa perkantoran pelayanan umum, tempat ibadah, kampus, dan beberapa bangunan fasilitas umum lainnya. 

Bahkan hingga kini masih banyak Masjid di Jakarta yang belum akses terhadap pengguna kursi roda, bahkan masih banyak pula masjid yang melarang pengguna kursi roda masuk ke dalamnya. Meskipun sosialisasi Fiqih Penguatan Penyandang Disabilitas yang di dalamnya telah memfatwakan bahwa kursi roda boleh masuk ke dalam masjid telah dilakukan secara masif di tahun 2019 yang lalu.

Tantangan kedua adalah soal kelangkaan ketersediaan kursi roda yang sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas. Secara umum masyarakat hanya mengetahui bahwa kursi roda adalah kursi roda yang ada di rumah sakit atau kursi roda yang dijual di apotek. 

Kursi roda untuk penyandang disabilitas aktif seperti saya tentu berbeda. Jenis kursi roda cukup beragam; ada kursi roda untuk traveler, ada kursi roda untuk atlet (sport wheelchair), ada kursi roda balap (racing wheelchair), ada pula kursi roda untuk keperluan fashion. Namun jenis-jenis kursi roda tersebut susah untuk didapatkan di Indonesia. Jika ingin mendapatkannya kita harus pesan dari luar negeri. 

Negara-negara di Eropa, Amerika Serikat, China, dan Jepang telah banyak memproduksi kursi roda berbagai jenis tersebut. Bahkan teknologi yang digunakan pun semakin canggih, kini mereka banyak memproduksi kursi roda sehingga difabel yang beratpun mampu memanfaatkan secara mandiri. Beberapa produk kursi roda luar negeri seperti Quickie Wheelchair (USA) atau JBH produsen kursi roda dari Cina.

Tantangan ketiga atau terakhir adalah soal harga. Harga kursi roda adaptif atau kursi roda aktif seperti yang saya gunakan memiliki harga yang cukup mahal. Sejauh sepengetahuan saya harga kursi roda adaptif yang paling murah adalah lima juta rupiah. Tentu dengan kualitas yang biasa biasa saja. 

Berdasarkan pengalaman saya masa pakai kursi roda dengan harga tersebut adalah 3 – 4 tahun, sudah terasa ada yang harus diperbaiki. Tingginya harga kursi roda disebabkan oleh ketiadaan produsen kursi dalam negeri sehingga kita harus beli dari luar negeri. Jika kita beli dari luar negeri tentu akan ada tambahan pajak. Sebagai contoh, sebuah kursi roda adaptif dari Cina yang harganya aslinya 15 Juta rupiah terkena pajak sekitar 3.2 Juta rupiah, sehingga total harga bisa mencapai 18 Juta rupiah.

Di Indonesia sebenarnya telah ada beberapa lembaga yang mencoba untuk membantu penyediaan kebutuhan kursi roda adaptif seperti UCP – Roda untuk Kemanusiaan Jogyakarta, Pusat Rehabilitasi Yakkum, dan PUSPADI Bali, namun lembaga-lembaga tersebut tidak mendapatkan dukungan yang cukup dari pemerintah. Sehingga program-program mereka untuk pemenuhan ketersediaan kursi roda ini tidak dapat berkembang dengan baik karena ketiadaan bahan baku, rendahnya teknologi, dan minimnya SDM.

Padahal keberadaan kursi roda bagi penyandang disabilitas merupakan kebutuhan utama. Pembangunan inklusif tidak akan terwujud jika tidak ada ketersediaan kursi roda bagi penyandang disabilitas. Karena salah satu syarat inklusif adalah adanya partisipasi aktif dari penyandang disabilitas.

Oleh karena itu penting bagi pemerintah untuk mengembangkan penelitian tentang rekayasa teknologi kursi roda ini dan memberikan dukungan penuh bagi lembaga atau pihak swasta yang ingin mengembangkan produksi kursi roda di Indonesia.

Selamat hari Kursi Roda Internasional 1 Maret 2021

Oleh: Bahrul Fuad (Cak Fu)

Kukusan,2021

Post a Comment for "Kursi Road Simbol kebebasan"