Kemenko PMK RI, Muhadjir Efendy Mengakui Penyandang Disabilitas Belum Terdata Secara Menyeluruh

Muhadjir Effendy, Kemenko PMK RI sangat prihatin terkait nasib para penyandang disabilitas di Indonesia yang hingga kini masih terdapat persolan yang belum dapat dituntaskan dengan sempurna. Misalnya terkait data penyandang disabilitas di Indonesia yang belum terdata dengan menyeluruh, dan ini merupakah salah satu masalah yang harus diselesaikan pemerintah dalam waktu dekat.


Kemenko PMK RI, Muhadjir Efendi Mengakui Penyandang Disabilitas Belum Terdata Secara Menyeluruh
Sumber gambar: kompas.com
Dikutip dari cnnindonesia.com bahwa saat membuka forum inklusi terkait disabilitas yang digelar secara daring pada hari Rabu (9/9), Kemenko PMK RI mengatakan bahwa data disabilitas yang sampai sekarang juga belum bisa disusun secara menyeluruh dan lengkap.

Baca juga: UU RI No. 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas

Para penyandang disabilitas juga merupakan bagian dari warga Negara. Oleh karena itu data para penyandang disabilitas penting di data secara menyeluruh untuk kepentingan penanganan dan pendataan.

Kemenko PMK RI, Muhadjir Efendy menyebutkan bahwa saat ini kemajuan sangat pesat baik dari bagian teknologi, inovasi, kebijakan-kebijakan yang di dikeluarkan pemangku kepentingan Negara ini semakin meningkat dan menuju ke arah yang lebih baik.

Muhadjir Efendy juga menambahkan bahwa jika data para penyandang disabilitas belum terdata dengan menyeluruh, maka tidak menutup kemungkinan akan munculnya gap terhadap pemenuhan kewajiban bagi warga penyandang disabilitas yang merupakan bagian dari Negara Indonesia.

Baca juga: Sudahkah Aksesibiltas Angkutan Umum Ramah Disabilitas?

Kemenko PMK RI juga mengatakan saudara kita para penyandang disabilitas, mereka harus menghadapi gap dan berbagai tantangan dan rintangan yang belum bisa dipenuhi masyarakat biasa dan negara. Masih banyak gap dan tantangan yang harus diperhitungkan," kata Muhadjir Efendy.

Muhadjir Efendy menyebutkan beberapa tantangan yang akan dihadapi oleh para penyandang disabilitas pada saat ini. Contohnya hal-hal yang berkaitan dengan kesempatan untuk mendapatkan akses maupun kesempatan dalam menerima manfaat dari hasil pembangunan.

Misalnya masih rendahnya angka partisipasi sekolah, angkatan kerja para penyandang disabilitas kurang terserap, serta tertundanya pengesahan beberapa peraturan pemerintah terkait pemenuhan-pemenuhan para penyandang disabilitas," kata Kemenko PMK RI. Menurut beliau ini adalah persoalan-persoalan yang harus segera kita hadapi dan harus segera kita atasi, kita selesaikan di masa yang akan datang kalau kita betul-betul memiliki komitmen yang kuat baik berdasar akal yang sehat maupun hati nurani kita," tambahnya.

Baca juga: Sudahkah Angkutan Umum Ramah Disabilitas?

Bapak Muhadjir Efendy, Kemenko PMK Republik Indonesia juga mengakui bahwa selama ini masih banyaknya anggapan sepihak terhadap saudara kita para penyandang disabilitas. Konsep pemikiran yang yang selama ini salah terhadap para penyandang disabilitas membuat mereka harus hidup terus-menerus merasa belas kasih dari orang lain, hingga mereka dipandang sebelah mata dan dianggap para penyandang disabilitas tidak mampu untuk hidup mandiri. Keadaan seperti ini dapat membuat para penyandang disabilitas tidak memiliki kesempatan agar mereka juga dapat menjalankan hal dan kewajibannya sebagai warga negara.

"Ini yang sering kita abaikan, seakan-akan mereka adalah warga negara yang tidak memiliki hak dan kewajiban. Padahal ketika kita ingin agar kedudukan para penyandang disabilitas setara dengan masyarakat pada umumya, maka pada saat bersamaan mereka juga harus diberi kesempatan untuk bisa melaksanakan kewajibannya," kata Kemenko PMK RI.

Baca juga: PP No. 74 Tahun 2014 Tentang Angkutan Jalan

Muhadjir kemudian mengingatkan kepada kita semua agar semua pihak tidak memandang sebelah mata kepad para penyandang disabilitas, karena biasanya para penyandang disabilitas sering merasa bersalah dengan keadaan yang mereka alami dan mereka lalui.

"Janganlah kita memandang rendah dan beranggapan bahwa para penyandang disabilitas itu tidak ingin melaksanakan kewajibannya. Justru sebenarnya adalah mereka akan merasa bersalah jika mereka tidak diberi peluang untuk melaksanakan kewajiban dengan baik," kata Muhadjir Efendy, Kemenko PMK RI.

Sumber: www.cnnindonesia.com

Post a Comment for "Kemenko PMK RI, Muhadjir Efendy Mengakui Penyandang Disabilitas Belum Terdata Secara Menyeluruh"